BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelunasan tahap pertama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) calon jemaah haji atau CJH ;Pekanbaru telah bisa dilakukan mulai hari ini, Selasa 19 Maret 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Defizon saat dikonfirmasi bertuahpos.com.
Defizon menjelaskan, pelunasan tahap pertama calon jemaah haji Kota Pekanbaru bisa dilakukan lebih kurang selama satu bulan ke depan.
“Untuk tahap pertama ini pelunasannya dimulai tanggal 19 Maret 2019 dan terakhir pada tanggal 15 April 2019,” jelas Defizon.
Defizon menerangkan, pelunasan tahap pertama ini wajib dilakukan bagi calon jemaah haji Kota Pekanbaru yang namanya tercantum di dalamnya.
“Bagi calon jemaah haji yang berhak melunasi tahap pertama tetapi sampai batas waktu yang ditetapkan (15 April 2019) tidak melakukan pelunasan, maka otomatis menjadi CJH yang masuk ke waiting list tahun berikutnya, atau 2020,” tutur Defizon.
Lanjut Defizon, bagi calon jemaah haji Kota Pekanbaru yang telah melunasi di tahap pertama ini untuk bisa segera melapor.
“Setelah melakukan pelunasan di BPS BPIH (Bank), jemaah silahkan langsung melapor ke Kemenag dan menyerahkan bukti setoran pelunasan, pas foto terbaru, serta foto copy KTP,” pungkas Defizon. (bpc9)