BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Dua orang pelaku tindak pidana pembunuhan atas nama H Harun Usman dan istrinya Hj Aloh Mariana warga Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, hari ini Senin (6/4/2015) berhasil dibawa ke Kota Tembilahan oleh Tim Opsnal Kepolisian Resort (Polres) Inhil.
Â
Kedua tersangka (tsk) yang diketahui bernama Sunarto alias Yanto alias Juhelmi alias Emi dan istrinya bernama Khadiah alias Ijah berhasil ditangkap pada hari Sabtu  (4/4/2015), sekitar jam 01.30 wib di Kampung Lhook Puuk Kecamatan Panti Reja Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh oleh gabungan tim opsnal Polres Inhil dan Polres Pidie.
Â
Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah mengatakan bahwa pada saat penangkapan kedua tersangka tidak ada melakukan perlawanan namun saat diperjalanan menuju ke Kabupaten Inhil, suami pelaku sempat mau melarikan diri dan dihadiahkan timah panas pada betis kaki kakannya.
Â
“Karena perjalanannya cukup jauh dari Aceh, dan disaat perjalanan, tersangka sempat mau melarikan diri, maka kami lumpuhkan dengan timah panas,” kata Ade Zamrah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin
(6/4/2015).
Â
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa uang Rp 7.300 ribu dan sebuah cincin emas milik korban. Sedangkan menurut hasil keterangan dari tersangka, motif melakukan pembunuhan karena sakit
hati sering di caci maki oleh kedua korban yang merupakan majikan tsk.
Â
Sebelumnya, menurut data yang diperoleh bertuahpos.com dari Polres Inhil usai kejadian pembunuhan, barang-barang yang hilang dari rumah korban, yakni sepeda motor Supra Fit warna merah BM 3394 GK, satu
handphone Samsung, uang tunai Rp 23,5 juta dan cincin emas 5 mayam. (ezy)