BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer, menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2015 ke BPK RI Perwakilan Riau.
Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah kabupaten dan kota diberikan waktu sampai dengan 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, harus menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Riau untuk di audit.
“Ya tadi Pemko Pekanbaru menyerahkan laporan keuangan tahun 2015 yang belum diaudit. Kita dsri BPK sendiri nanti selama 60 hari akan melakukan pemeriksaan keuangan. Setelah selesai, kita akan menyerahkan kepada dewan,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (31/3/2016)
Sejauh ini, BPK RI Perwakilan Riau baru menerima laporan keuangan tahun anggaran 2015 dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sedangkan 11 kabupaten kota lainnya saat ini masih belum ada penyerahan laporan keuangan kepada BPK RI
“Untuk sekarang ini untuk dilingkungan Provinsi Riau sendiri baru Kota Pekanbaru saja yang telah menyerahkan laporan keuangannya kepada kita,” kata Harry saat diwawancarai diruangannya.
BPK RI sendiri memang tidak menargetkan kapan kabupaten kota lain di Riau menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK RI perwakilan Riau. Namun berdasarkan UU 31 maret sudah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI.
“Cuma sekarang ini kembali kepada masing-masing pemerintah daerah kapan bisa menyelesaikan laporan keuangannya. Tapi kalau menurut UU penyerahan itu paling lama tiga bulan setelah masa anggaran berakhir,” sambungnya.
Dirinya menegaskan, semakin lama pemerintah daerah melakukan penyerahan kepada BPK RI, maka penyelesaian laporan audit dari BPK akan disesuaikan. Karena, BPK RI di beri waktu 60 hari untuk melakukan audit laporan keuangan.
“Kita tidak ada beli teguran. Tapi kami sudah mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI. Yang jelas kembali kepada kemampuan masing-masing daerah untuk menyiapkan laporan,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyerahkan laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2015. Pemko sendiri juga akan menunggu hasil audit dari BPK atas laporan keuangan Pemko Pekanbaru. Selain itu, Ayat juga berharap dari hasil audit BPK terzsebut, Pemko akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penulis: Iqbal