BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan program Kamis Bersih Tanpa Polusi Asap (Kasih Papa) setiap awal bulan. Meski berulang kali dihimbau banyak pegawai tetap bawa kendaraan pribadi.Â
Padahal sesuai dengan aturannya, Pemko Pekanbaru tidak membenarkan pegawai pakai kendaraan bermotor ke kantor. Sebagai alternatif ASN hingga Tenaga Harian Lepas (THL) bisa memakai sepeda atau angkutan massal.Â
Baca:Â “Kasih Papa” Sebabkan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan
Menyikapi hal ini Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger memakluminya. “(Parkir) di luar biarlah di luar. Yang pentingkan di dalam (Kantor Walikota). Kalau masih bawa kendaraan pribadi berarti pegawai tidak jujur,†sebutnya.
Edwar menyadari aturan yang melarang pegawai bawa kendaraan pribadi sifatnya himbauan. Sehingga tetap saja pegawai bisa membandel. “Kalau himbauan kan tidak wajib. Logikanya mereka tinggal di Panam, tidak mungkin mereka jalan kaki. Intinya kembali kepada kesadaran. Kita sudah komit Kasih Papa tidak bawa kendaraan,†jelasnya.Â
Untuk itu Edwar meminta agar para pegawai bisa mematuhi Kasih Papa tersebut. “Saya saja pakai sepeda dari rumah. Karena saya konsisten,†sebutnya. (bpc2)