BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sesuai janjinya, Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya meratakan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Daerah Milik Jalan (DMJ) Arengka. Pantauan bertuahpos.com, pukul 11.03 WIB, Selasa (18/11/2014), bangunan yang berada di depan Pasar Arengka rata dengan tanah. Hanya ada beberapa kios yang sejajar dengan bangunan yang dibongkar, masih terlihat kokoh.
Masih tampak beberapa pedagang yang mengais puing-puing bangunan. Seperti seng, kayu maupun rangka besi, untuk digunakan kembali.
Tidak ada protes dari pedagang seperti sehari sebelumnya. Aparat keamanan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, dibantu Dishub serta Damkar Pekanbaru juga masih tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Sebelumnya Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada bertuahpos.com, menargetkan penertiban selesai selama dua hari. “Dua hari bangunan selesai dibongkar,” tuturnya.
Mengenai kios yang belum ditertibkan, Zul tengah berkoordinasi dengan satker terkait. Sebab kios yang disebutkan ada yang memiliki sertifikat. “Untuk kios masih kita rundingkan, melihat berkas-berkas yang dimiliki. Untuk sementara kita beri garis satpol PP dan tidak ada aktivitas di situ,” katanya. (riki)