BERTUAHPOS.COM ( BPC), PEKANBARU – Telah ditahannya 3 honorer Dinas Pekerja Umum kota Pekanbaru terkait Pungutan Liar. Kepala Dinas Pekerja Umum (Kadis PU) Kota Pekanbaru masih ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Kombes Pol Jhonny Edizzon selaku Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Rabu (12/4/2017) dihalaman kantor Ditkrimsus.
“Masih ditetapkan tiga tersangka, yang lainnya masih pendalaman, dan status Kepala Dinasnya masih sebagai saksi, untuk keterlibatan lainnya juga kita masih akan usut,”sebut Dirkrimsus.
Sebelumnya, tiga tersangka pegawai honorer telah ditetapkan. Dengan barang bukti uang Rp 10,4 juta.(bpc8)