BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sempat beroperasinya Hotel MBC Pekanbaru meskipun belum mengantongi izin, menurut seorang pengamat perkotaan Mardianto Manan, hal ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“Pengawasan tak jalan,” tegasnya kepada bertuahpos.com, Rabu 3 Juli 2019.
Pria yang mengajar di salah satu perguruan tinggi swasta di Riau ini mengatakan koordinasi di antara instansi Pemko Pekanbaru juga kurang berjalan baik.
“Koordinasi antar instansi terkait juga kurang,” jelasnya.
Mardianto Manan juga menuding Pemko Pekanbaru terkesan melakukan pembiaran. Sehingga Hotel MBC Pekanbaru sempat beroperasi meskipun belum mengantongi beberapa izin persyaratan.
“Lalai dan sangat teledor terkesan tak bernyali. Kenapa? karena ada proses pembiaran disini dan kalau tak didesak, lewat. Inipun ributnya hanya sebentar saja, setelah itu jalan terus,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Satpol PP Pekanbaru telah melakukan penyegelan terhadap Hotel MBC Pekanbaru, Selasa 2 Juli 2019. Salah satu alasannya disebabkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum dikantongi pengelola Hotel MBC Pekanbaru.
Sebelumnya Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan penyegelan dilakukan karena pengelola tidak mengindahkan surat peringatan yang telah dikirimkan hingga 3 kali. Terhitung sejak Januari 2019 lalu. (bpc9)