BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sehari pasca jadwal jatuh tempo bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pekanbaru, Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru mulai lengang, Kamis (01/10/2015). Kemarin jumlah pembayar pajak sempat membludak, sehingga Dispenda membuka konter tambahan.
Pantauan kru bertuahpos.com, Kantor Dispenda Kota Pekanbaru terlihat lengang. Hanya beberapa orang yang terlihat duduk mengantre untuk pembayaran pajak. Tiga konter tambahan yang disiapkan Dispenda Pekanbaru sudah tidak terlihat.
Al, Seorang pembayar pajak mengatakan sengaja membayar pajak karena untuk menghindari antrean panjang. “Sengaja hari ini kemarin antren panjang,” katanya, Kamis (01/010/2015).
Al mengetahui kalau telat bayar dikenakan denda. “Tahu denda 2 persen, tak apa yang penting bayar,” katanya.
Kepala Dispenda Pekanbaru, Yuliasman menyebutkan puncak pembayaran pajak PBB memang sehari sebelum jatuh tempo 30 September lalu. Pihaknya sudah menyiapkan 13 konter khusus PBB.
Namun Yuliasman menyebutkan pembayaran PBB masih tetap ada walau sudah lewat tanggal 30 September. “Ada juga yang bayar setelah jatuh tempo. Mungkin dia sebelumnya ada urusan makanya bayarnya sudah jatuh tempo,” katanya.
Bagi yang terlambat membayar PBB dikenakan 2 persen per bulan. Untuk itu dirinya mengajak masyarakat untuk taat pajak, untuk menghindari denda yang menumpuk. (Riki)