BERTUAHPOS.COM ( BPC) BATUSANGKAR – Geram, Panitia Khusus (pansus) Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) DPRD Kabupaten Tanah Datar disodori peta buta lokasi pembebasan lahan dan lokasi batas batas lahan pembebasan, saat sidak ke lokasi proyek PLTMH Kalo Kalo Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, jum’at (19/02).
Lokasi dan lahan yang ditinjau oleh pansus ini menindaklanjuti dari hasil pemanggilan yang dilakukan terhadap warga yang merasa dicurangi oleh oknum panitia pembebasan lahan.
“Kita disodori peta buta, artinya tanpa fakta. Makin kuat dugaan kami jika proses pembebasan ganti rugi lahan warga ini terindikasi ada kecurangan, buktinya panitia tidak dapat menunjukan jika peta lokasi pembebasan,” ujar Ketua Pansus Nurhamdi Zahari didampingi anggota pansus dan panitia pembebasan lahan.
Nurhamdi menilai, jika panitia pembebasan lahan seakan akan menyembunyikan sesuatu sehingga tidak dapat menunjukan peta lokasi dan batas batas lahan yang terkena dampak proyek PLTMH ini.
“Yang wajar-wajar sajalah, masa kita disodorkan peta buta, namanya peta buta kita mau berbuat apa?,” kata Nurhamdi.
Dalam pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan investor pada proyek PLTMH ini menjadi sorotan publik belakangan ini, baik itu proses pembebasan ganti rugi kepada warga yang terindikasi ada kecurangan, serta proses perizinan yang melanggar aturan.
Sementara itu, anggota pansus lainnya Syamsul Bahri menilai jika keterangan yang diberikan warga maupun panitia pembebasan di depan pansus beberapa waktu lalu, harus dibuktikan dengan data yang valid dan real.
“Untuk itulah kami kesini, kami ingin data disesuaikan dengan fakta, tapi jika panitia tidak bisa membuktikan, berarti memang ada indikasi,” tegas Syamsul Bahri.
Mantan setda Pemkab Tanah Datar ini mengatakan, pansus akan tetap memberikan waktu kepada pihak pengelola maupun panitia memberikan bukti bukti konkrit terkait proses pembebasan ganti rugi lahan.
“Jika sampai hari senen depan (22/02), pihak perusahaan ataupun panitia tidak dapat memperlihatkan legalitas semua data, kami akan panggil paksa,” sebut Syamsul.
Penulis : Doy