BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat paripurna, Kamis (26/3/2015), yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail dan 43 anggota DPRD Pekanbaru.
Â
Rapat ini membahas tentang Jawaban Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Riau terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Sistem Pemerintah Berbasis Teknologi Informasi & Keterbukaan Prakarsa Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Riau serta Penyerahan Raperda ke Kepala Daerah sekaligus Pembentukan Pansus.
Â
Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Sunaryo. Dalam pembentukan pansus tersebut, sebanyak 14 orang dari fraksi yang ada di DPRD ditunjuk sebagai pansus dan Sumiyanti terpilih sebagai ketua pansus.
Â
“Inikan baru pembentukan pansus dan kita juga belum ada rapat. Jadi kita akan cari informasi daerah mana yang memasukkan ranperda ini, kalau belum kita minta pertimbangan ke instansi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Â
Dirinya menyatakan bahwa akan mengusahakan penyelesaikan ranperda ini dalam waktu 30 puluh hari, “biasanya kalau tatibkan pelaksanaan sampai tiga bulan, namun kalau bisa sebelum 3 bulan dan selesai dalam 30 hari kan kenapa tidak,” jelasnya.
Â
Sebelumnya, DPRD Provinsi Riau juga telah melakukan rapat paripurna mengenai pembahasan ranperda tersebut. Dan baru pada hari ini dilakukan rapat pembahasan lebih lanjut mengenai ranperda tersebut. (iqbal)