BERTUAHPOS.COM PEKANBARU – Untuk menyusun Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di Pemerintah Provinsi Riau, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau optimis Panitia Seleksi (Pansel) segera dibentuk dalam pekan ini.Â
Â
Langkah ini menyusul adanya ‘surat sakti’ dari Mendagri beberapa waktu yang lalu.Â
Â
“Insya Allah, kalau tak ada halangan dalam minggu-minggu ini lah,” ujar Kepala BKD Riau M Guntur, Selasa (10/02/2015).
Â
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun  2014, Pemerintah Provinsi Riau diwajibkan untuk menggelar seleksi pejabat  madya atau setingkat dengan pejabat eselon 2. Setelah menunggu surat rekomendasi tatacara pelaksanaan selama sebulan lebih, Pemprov Riau akhirnya mulai melakukan seleksi pejabat pada pekan ini.
Â
“Dengan  turunnya pedoman dari kemendagri, mengenai teknis pelaksanaan Kita masih akan mempelajarai karena baru akan dikaji pada minggu ini,” kata Plt Gubri Arsyadjuliandi Racman.
Â
Mengenai adanya pejabat kepala SKPD yang berusia diatas 58 tahun atau memasuki masa pensiun, kemungkinan besar akan dinonjobkan. Plt Gubri pun sama sekali tidak membantah hal ini. (melba)
Â