BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca dikeluarkannya paket ekonomi jilid IV, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau menyatakan diri “kurang puas” dengan kebijakan yang mengatur soal pengupahan naik setiap tahunnya berkisar 10 persen.
Ketua DPP Riau Wijatmoko Rah Trisno menyatakan, meski demikian Apindo akan menyikapi paket kebijakan ekonomi dengan menyatakan bahwa Apindo bisa memahami kondisi itu.
Sistem menaikkan upah yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo melalui paket kebijakan ekonomi Jilid IV, tidak lagi melalui triparti atau perundingan buruh pengusaha dan pemerintah. Tapi berdasarkan formula yang dikeluarkan kebijakan paket pemerintah tersebut, diantaranya melihat inflasi, suku bunga dan faktor lainnya.
“Ini adalah pilihan terbaik dari yang buruk. Sebab dalam aturan tersebut tidak memperhatikan lagi faktor produktivitas buruh dan kemampuan perusahaan dan kemampuan bisnis sektor informal,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (16/10/2015).
Sebagai bentuk komitmen kepada perusahaan keanggotaan Apindo yang nantinya belum mampu melaksanakan kebijakan itu, tetap berharap dalam peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan masih membuka ruang untuk penundaan pemberlakuan dengan mengajukan ke Disnaker setempat
“Namun setidaknya dalam paket ini ada kepastian bagi perusahaan dalam menghitung biaya upah dalam 5 tahun kedepan. Sehingga kalkulasi bisnis lebih memiliki akurasi yang tepat,” ujar Wijat.
Diharapkan Serikat Pengupahan (SP) dan Serikat Buruh (SB) bisa melihat ini dengan jernih dan tidak emosional. Yang penting perusahaan harus berusaha keras untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tidak merumahkan karyawannya.
“Dalam kondisi ini pilihan terbaik dari yang terburuk, kami harapkan SP SB dengan pengusaha dapat bersatu dan SP SB tidak ribut dalam penetapan upah tahun depan,” sambungnya. (Melba)