BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Buntut tindakan penganiayaan kepada beberapa driver angkutan berbasis online, khususnya GoJek beberapa waktu lalu, beberapa pihak menilai kepolisian harus segera menyelesaikan tindak penganiayaan yang dialami driver GoJek.
Salah satunya ialah Dr Muhammad Nurul Huda SH MH. Beliau merupakan salah seorang pakar hukum yang ada di Pekanbaru. Seperti yang diutarakannya kepada kru bertuahpos.com, Selasa (22/5/17), tindak kekerasan harus ditindak lanjuti oleh kepolisian. “Izin soal lain lagi, tapi kekerasan harus ditindak lanjuti oleh polisi,” ujarnya.
Pria yang sering disapa Nurul ini juga menjelaskan, driver yang mengalami tindak kekerasan, boleh meminta perlindungan kepada pihak kepolisian. “Siapa saja yang membutuhkan perlindungan jika dirinya merasa terancam, silahkan meminta kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Baca:Â LBH Pekanbaru Apresiasi Aksi Solidaritas Driver GoJek
Dalam harapannya, Nurul berharap agar pihak kepolisian sebaiknya segera menuntaskan dugaan penganiayaan. Beliau turut berharap agar pihak Dinas Perhubungan segera menertibkan driver angkutan online jika belum mengantongi izin operasi di Kota Pekanbaru.
Apa yang diharapkan sebenarnya sudah diharapkan oleh beberapa pihak, terutama Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, yang secara terang-terangan meminta pihak kepolisian menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami driver GoJek. (bpc9)