BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru menargetkan penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkat pada tahun ini. Seiring dengan tumbuh kembangnya sektor properti di ibukota Provinsi Riau ini.
“Kita targetkan untuk PBB dan BPHTB meningkat dari tahun 2014,” ujar Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Yuliasman kepada bertuahpos.com. Senin (02/02/2015).
Untuk tahun 2014, PPB dan BPHTB Kota Pekanbaru mencapai Rp 125 miliar. Diharapkan 2015 terus meningkat menjadi Rp 200 miliar. “Melihat data potensi yang ada sekarang kita optimistis meningkat hingga Rp 200 miliar,” tambahnya.
Kendati ada wacana penghapusan PBB maupun BPHTB, kata Yuliasman pihaknya tetap mengupayakan tercapai target. “Walau ada rencana penghapusan, tapi itukan masih ada kajian. Tentunya pemerintah sudah mempertimbangkan dan mencari solusi seandainya dihapus,” tuturnya.
Sebut Yulisman sektor retribusi pajak sangat penting bagi Kota Pekanbaru. Pasalnya 20 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari sektor retribusi pajak. “Tapi seandainya dihapuskan, kita tunduk. Karena untuk kepentingan nasional,” tambahnya. (riki)