BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ombudsmen Wilayah Riau menyebutkan Sepanjang Januari 2015 sedikitnya sudah ada 35 kasus yang masuk ke meja Ombudsman. Sebagian besar kasus tersebut adalah laporan hohorer K II yang mempertanyakan nasib status kepegawaian mereka.
Â
Ketua Ombudsman wilayah Riau Ahmad Fitri kepada BertuahPos.com mengatakan sejumlah honorer K II Pemprov Riau memang sempat membuat laporan tertulis ke Ombudsman.Â
Â
Pihak Ombudsman sendiri mengaku sudah menemui Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Riau. Jawabannya memang Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman belum mau menandatangani surat pengangkatan tersebut.
Â
“Jawab dari BKN memang itu. Persoalannya memang di SPTJM yang belum ditandatangani oleh Plt Gubri,” tambahnya.
Â
Untuk sementara ini, sejumlah honorer K II hanya menunggu penandatangan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) itu. Informasi yang diterima Ombudsman, Plt Gubri masih enggan menandatangani karena ada beberapa redaksi dirubah, agar tidak tersangkut masalah hukum kedepananya.
Â
Ombudsman menindaklajuti aduan ini dengan cara meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait soal permasalahan ini. Pihak BKN maunya SPTJM itu sesuai dengan yang sudah mereka tetapkan. Sementar jawaban dari BKD menyebutkan bahwa Plt Gubri tetap tidak ingin menandatangani karena di khawatirkan ada sanksi pidana. Sementara pihak kepegawaian ngotot redaksionalnya tidak bisa dirubah.
Â
Sebab itu Ombudsman mengimbah agar seratusan hinorer K II tersebut untuk bersabar. Yang paling penting pengangkatanya tetap diproses, hanya saja agak lambat. (melba)