BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatangan kerjasama (MoU) bersama dengan Universitas Islam Riau (UIR) dalam hal Edukasi Industri Jasa Keuangan, Rabu (26/10/2016).
Kepala OJK provinsi Riau Nurdin Subandi dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan undang-undanh Nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas Jasa Keuangan, OJK diberikan amanat untuk melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat.
“Pelaksanaan tindakan pencegahan tersebut dilakukan dengan memberikan infirmasibdan edukasi kepada masyarakat atas karasteristik sektor jasa keuangan, layanan beserta produk-produknya. Ini dirasa sangat perlu apakgi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan industri jasa keuangan dan juga lembaga keuangan, ” ujarnya.
Ia mengatakan untuk mendukung pelaksanaannya, OJK merasa perlu melakukan kerjasama dejgan para akademisi khususnya Fakutas Ekonomi UIR. “Apalagi memang UIR ini adalah salah satu perguruan tinggi terbesar ikut ng ada di Riau,” jelasnya.
Adapun tujuan dilakukannya penandatangan ini ujar Nurdin adalh untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang edukasi keuangan atas dasar kesetaraan dan saling menguntungkan.
“Untuk mencapai tujuaj tersebut,para pihak dalam hal ini OJK dan fakultas Ekonomi UIR akan mendorong memfasilitasi kerjasama terkait pertukaran informasi dan publikasi di bidang penelitian industri jasa keuangan, pelaksanaan penelitian dalam batas kerahasiaan sesuai undang-undnag, ” terangnya.
“Harapan kita tujuan kegiatan edukasi ini bisa tercapai dan semakin banyak masyarakay Riau yang mengerahui hal-hal terkait dengan industri keuangan, ” ungkapnya.
Sementara itu Rektor UIR Detri Karya mengucapkan terimakasih kepada OJK yang sudah melakukan edukasi ini kepada mahasiswa Fekon UIR.
“Banyak orang yang bisa mencari uang dengan mudah tapi pengelolaannya kadang tidak bisa sehingga uang tersebuy bisa hilang lagi. Nah dengan eduksi ini harapan kita itu semua tidak terjadi. Apalagi ini masih mahasiswa kan, dengan edukasi masalah keuangan ini harapan kita juga mahasiwa sudah mampu mencari uang saat kuliah sehingga tidak memberatkan orang tua,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia berharao agar ini tak hanya sampai sebatas acara penandatanganan kerjasama saja namun akan ada kegiatan-kegiatan lainnya.
“Terimakasih sekali lagi kepada OJK yang telah memberikan edukasi untuk mahasiswa kami,” pungkasnya.
Penulis: Melba