BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sepanjang Januari hingga Februari 2016, Badan Pusat Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Republik Indonesia (RI) baru lakukan satu kali razia di Provinsi Riau. Sejumlah barang pangan impor ilegal yang bernilai Rp 6 miliar berhasil diamankan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Adrizal kepada kru bertuahpos.com. “Awal tahun 2016 baru yang di Bengkalis kita razia,” katanya di ruang kerja, Kamis (25/02/2016).
BPPOM bersama tim kepolisian dan bea cukai melakukan razia di ruko yang berada di Jalan Dipenogoro Bengkalis serta ruko yang berada tak jauh dari Pasar Terubuk Kelapa Pati Laut, Bengkalis. Dujumpai tiga puluh jenis pangan ilegal dengan berbagai merek luar negeri. Diantaranya susu, telur, buah dalam bentuk kalengan, permen, minuman kaleng, mihun dan jenis lainnya. “Nilainya hampir Rp 6 miliar dari semua pangan ilegal yang dirazia,” kata Adrizal di ruang kerja.
Penemuan gudang barang pangan ilegal di Bengkalis merupakan hasil investigasi BPOM RI selama tiga bulan terakhir. Investigasi dilakukan terkait banyaknya temuan barang pangan impor ilegal beredar di Indonesia.
Dari informasi yang diterima, kemudian dikembangkan bekerjasama dengan petugas Polisi Perairan. “Jadi kita didukung dari Polair, Mabes Polri dan Bea Cukai selama razia tersebut,” kata Adrizal.
Dengan kerjasama tersebut ditemukan sebanyak tiga belas kontainer produk pangan ilegal. Dari hasil pengembangan Polair dua hari yang lalu didapatkan informasi adanya beberapa gudang penyimpanan barang pangan ilegal di kabupaten Bengkalis.
Pasca razia tersebut pihaknya sudah memanggil pemilik barang ilegal. “Sudah dua kali kita panggil, nanti kita akan koordinasikan lagi dengan kepolisian tindakan yang diambil agar pemilik tidak kabur,” sebutnya.
Adrizal mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap barang-barang ilegal terutama pangan dan kosmetik. Sebab informasi yang didapat barang ilegal masuk dari pelabuhan tikus sehingga petugas sulit melakukan pengawasan.
Dan dirinya mengharapkan kepada masyarakat teliti dan dapat menginformasikan kepada pihak BPPOM bila menemukan lokasi penyimpanan barang ilegal.
Penulis: Riki