BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Sosial Provinsi Riau belum bisa menjamin masalah administrasi gelar pahlawan untuk Mahmud Marzuki akan selesai di tahun 2017 ini. Sebab memang perlu sejumlah tahapan lainnya untuk menyelesaikan masalah administrasi dalam proses pemberian gelar itu.Â
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husein mengatakan, kerja ini memang tugasnya TP2GD dan harusnya lembaga ini juga ada di kabupaten dan kota di Riau untuk alasan hemat anggaran.Â
“Selama ini TP2GD hanya ada di tingkat Provinsi Riau. Data yang dikirimkan ke pusat itu ada yang kurang dan itu harus dilengkapi. Masalahnya untuk melengkapi data tersebut butuh kajian lagi,” katanya, Jumat (17/11/2017) di Pekanbaru.Â
Di antara misalnya, hasil seminar untuk pemberian gelar pahlawan itu harus dilampirkan dalam proses pengajuannya. Pemerintah meminta hasil seminar itu. Sementara yang ada selama ini, yakni hasil seminar yang sudah sangat lama.Â
Baca:Â Gubri Janji Selesaikan Masalah Administrasi Gelar Pahlawan Mahmud Marzuki
Dahrius menyebut, dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kampar, karena Mahmud Marzuki dianggap pahlawan dari daerah itu, supaya kekurangan syarat ini bisa ditindaklanjuti.Â
“Selain Mahmud Marzuki yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan, ada Narasinga II dari Indragiri juga diusulkan ke pemerintahan pusat. Namun yang diproses sampai ke meja presiden hanya Marzuki,” tambahnya. (bpc3)