BERTUAHPOS.COM (BPC) PEKANBARU – Salah satu yang menjadi sorotan Kepala Bappenas Sofyan Jalil, dalam musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang, Pemerintah Provnsi Riau yakni soal mengembalikan ketahanan pangan daerah.
“Sawah jangan dijadikan perumahan,” katanya, saat menyampaikan materi di Hotel Arya Duta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (18/04/2016).
Menurut dia, hal ini perlu menjadi perhatian penting, mengingat hampir di semua daerah dianggap tidak punya konsep pembangunan yang mendasar, atau tidak tertatanya sistem peruntukan pengelolaan lahan.
Dia meminta agar lahan yang sedah menjadi irigasi tidak dialih fungsikan ke sektor properti. Terkait soal ini, pemerintah diminta untuk bijak dalam menentukan titik lokasi pembangunan. “Masalah akan muncul jika lahan untuk irigasi itu terganggu,” sambungnya.
Selanjutnya, dengan sistem terintegrasi sasaran pembangunan akan bisa dicapai secara komprehensip. Program pembangunan itu harus disingkronkan dengan dinas-dinas terkait. Fokus penganggarannya harus jelas.
Selain itu Pemerintah Provinsi Riau juga diminta untuk fokus pada pemberdayaan program prioritas. Dengan kata lain, tidak perlu dalam setahun itu harus dipaksakan semua program berjalan. Harus ada program prioritas yang menjadi sasaran pembangunan dalam setahun. Dengan demikian akan terlihat hasilnya.
“Nomenklatur kita selama ini tidak jelas. Ini juga perlu diubah konsep pola pikirnya,” sambungnya.
Sejauh ini pemerintah pusat mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Riau agar pembangunan kedaulatan pangan bisa terwujud. Berangkat dari pengalaman pembangunan persawahan di Provinsi Aceh. Sistem pengelelolaan irigasi terintergasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertaniannya.
“PU yang bangunkan irigasi. Dinas Pertanian yang cetak sawah sekaligus bibit-bibitnya. Sementara dari bidang Kehutanan memastikan bahwa ada Daerah Aliran Sungai di lokasi tersebut,” sambungnya.
Pendekatan baru seperti ini diharapkan memberikan hasil pembangunan yang maksimal. Soal pos anggaran, akan diperispakan oleh kementerian. Akan di dukung dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Pola inpres. Pada prinsipnya memang harus di kerjasamakan dana pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota untuk satu tujuan,” ujarnya.
Penulis: Melba