BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Akbarizan selaku Ketua Fatwa MUI Kota Pekanbaru menyayangkan adanya calon jemaah umroh yang batal berangkat. Hal ini diutarakannya kepada kru bertuahpos.com, Kamis (27/4/2017).
Menurutnya, sangat disayangkan ada travel yang menyelewengkan dana calon jemaah umroh. “Jangan mempermainkan niat baik jemaah, niat baik jemaah harus didukung oleh pihak travel seharusnya,” tutur Akbarizan.
Akbarizan juga menjelaskan, Kanwil Kemenag sudah memperingati jemaah agar memilih-memilih tour travel yang sudah terpercaya dan memiliki izin resmi. “Hati-hati memilih travel, pilih travel yang pondasinya kuat agar jika terjadi masalah pihak travel bisa mengataainya,” tuturnya.
Baca: Diduga Selewengkan Dana Calon Jemaah Umroh, Kantor Hannien Tour Travel di SKA Tutup
Seperti yang diketahui, sebanyak 59 orang calon jemaah umroh Pekanbaru gagal berangkat tanggal 2 April 2017 yang lalu. Pembatalan ini sepihak dilakukan pihak travel (dalam hal ini hannien tour n travel) dengan alasan visa jemaah yang belum keluar. Terlebih hingga kini pihak travel belum mengembalikan sepersen pun uang calon jemaah. (Bpc9)