BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah telah resmi moratorium pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2017. Kebijakan ini masih menuai pro dan kontra terutama bagi daerah, seperti pada Kota Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Abdul Jamal kepada kru bertuahpos.com. Jamal menilai bakal kewalahan dalam hal pengadaan soal.
“Selama ini kita kan distribusi, nah sekarang tentu pengadaan itu saja masalah kita. Biasanya SMA dan SMK ditanggung oleh pusat, SMP dan SD ditanggung oleh provinsi. Sekarang beralih ke kota. SMA dan SMK ditanggung provinsi, kita malah tambah beban SMP dan SD lebih banyak. Masalah disana aja karena tidak dianggarkan tahun 2017,” sebut Jamal.
Menyikapi moratorium tersebut Jamal siap melaksanakan. Sebab dasar dari kementerian itu sekolah yang berstandar nasional baru 30 persen. Jadi tidak layak diadakan Ujian Nasional (UN).
Tapi walau pun demikian, kata dia, Ujian Akhir Sekolah (UAS) tetap ada. Jadi, kalau UN dimoratorium, UAS SMA dan SMK nanti dikelola oleh provinsi. “Kita tanggung jawab SD dan SMP. Soal ujiannya tetap standar nasional. Kalau memang dimoratariun tidak ada masalah karena UAS selama ini tetap ada,” Kata Jamal.
Masalah soal ujian, kata dia, mungkin guru yang ada di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, diberi pengajaran bagaimana mengerjakan soal.
Penulis: Riki