BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pemenang proyek untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru masih menyisakan sejumlah permasalahan. Mulai dari tidak terangkutnya sampah, sampai adanya truk angkutan sampah yang tidak sesuai namun masih beroperasi,
Menurut informasi yang diperoleh dari H selaku supir mobil pengangkut sampah di Pekanbaru mengatakan, mobil yang digunakan untuk mengangkut sampah saat ini bisa di bilang tidak memadai. Karena mobil yang digunakan saat ini adalah mobil bekas yang sudah di bawah 2010.
“Mobil yang ada saat ini sudah mobil lama yang beroperasi untuk mobil sampah tersebut, sebenarnya mereka ada mobil baru lima buah. Cuma hanya satu atau dua mobil saja yang digunakan untuk mengangkut sampah,†katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (11/6/2016).
Selain itu, tuturnya, PT MIG sendiri mempunyai lima mobil colt diesel dan lima mobil pres sampah. Namun untuk mobil tersebut, katanya lagi, tidak di gunakan semua dan mobil tersebut hanya terpajang saja.
“Selain itu, mereka juga punya mobil baru empat atau lima mobil baru dan itu hanya di pajang saja. Yang di pakai saat ini hanya dua mobil baru. Sekarang ini saya hanya memakai satu mobilnya yang baru tersebut. Karena mobil yang biasa digunakan rusak,†jelasnya lagi.
Yang lebih mengherankan lagi, jika PT MIG menang tender, maka mobil tersebut akan dibawa ke daerah yang dimenangi tender. “Kabarnya PT MIG ini melakukan tender di Lampung, jika mereka menang tender, maka mobil baru tersebut akan dibawa ke Lampung dan akan di pajang disana. Jadi yang dipakai saat ini hanya mobil bekas saja,†jelasnya lagi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban konfirmasi langsung dari pihak PT MIG sendiri. Ketika hendak dikonfirmasi kepada pimpinnan PT MIG, nomor yang dihubungi sedang tidak aktif.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menunjuk PT Multi Inti Guna (MIG) sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk mengangkut sampah di Kota Pekanbaru. Meskipun sudah ditunjuk, nyatanya masih banyak sampah yang menumpuk dijalanan.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Edwin Supradana, dengan tegas mengatakan bahwa akan memutus kontrak kerjasama jika PT MIG melanggar ketentuan kontrak yang telah disepakati. (iqbal)