BERTUAHPS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau tetap akan melakukan proses pelantikan Bupati Rokan Hulu, Suparman, pada Kamis besok (19/04/2016), meski saat ini status Suparman sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap APBD Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan hingga saat ini, belum ada dilayangkan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penundaan proses pelantikan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu. Meski sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa proses pelantikan Suparman akan ditunda.
“Pokoknya tetap lanjut, besok pelantikannya. Karena sampai saat ini belum ada surat resmi dari mendagri terhadap penundaan pelantikan Suparman,” katanya kepada media usai melangsungkan Musrenbang di Hotel Arya Duta, Pekanbaru.
Dia menambahkan prosesi pelantikan itu tetap dilangsungkan sesuai dengan rencana yang sudah disusun panitia sebelumnya. “Sampai detik ini, belum ada keputusan lanjut. belum ada disampaikan apa-apa,” ujar Andi Rachman.
Sementara itu, untuk bupati yang akan dilantik besok, Andi Rachman tidak meminta banyak. Yang penting bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Sebelumnya, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie, memastikan bahwa pelantikan dua kepala daerah, yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan berlangsung pada tanggal 19 April 2016 ini.
Prosesi seremoni pelantikan itu akan menggunakan gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat persiapan rencana pelantikan di ruang Sekretaris Daerah (Sekda), lantai III kantor Gubernur Riau, Jumat (08/04/2016).
“Itu untuk pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati Pelalawan dan Bupati Rokan Hulu,” katanya.
Keputusan Pemerintah Provinsi Riau memilih gedung DPRD Riau sebagai tempat pelantikan mengingat pengalaman sebelumnya. Pada saat proses pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu berlangsung di degung daerah Provinsi Riau, tidak kuat menampung jumlah undangan dan pengunjung yang hadir.
Untuk soal tempat pelantikan memang disebutkan dalam Perpres. Isinya, proses pelantikan harus berlangsung di Ibukota Provinsi. “Soal tempatkan tidak ada diatur,” tambahnya.
Sementara itu terkait kendala lainnya, kata Ahmasyah pihaknya sudah membahas dalam rapat yang berlangsung tertutup itu. Tamu-tamu dikabupaten diminta untuk berkumpul disatu titik, kemudian Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan fasilitas transportasi menuju ke gedung DPRD.
Penulis: Melba