BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi B DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (16/3/2016). Rapat ini sendiri telat 1,5 jam dari jadwal yang ditetapkan.
Berdasarkan jadwal Humas Pemko Pekanbaru, pada pukul 10.00 WIB dijadwalkan kunjungan kerja Komisi B DPRD Prov Riau. Pertemuan ini sendiri dilakukan di aula kantor wali kota Pekanbaru.
Wali kota sendiri sebelumnya juga menghadiri panutan penyampaian SPT Tahunan Dan Tax Gatherin 2016 bertempat di Balai Serindit Gedung Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 09.30 WIB.
Kedatangan rombongan Komisi B ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Marwan Yohanis. Dirinya mengatakan, rencana ini sudah direncanakan beberapa bulan lalu. Hal ini dikarenakan DPRD melakukan kunjungan ke daerah-daerah.
“Sesuai amanat UU DPRD tugasnya adalah kunjungan kerja baik pemerintahan maupun masyarakat untuk mengkomunikasikan beberapa hal, seperti pelaksanaan APBD, pelaksanaan pembangunan dan menjemput aspirasi rakyat,” katanya.
Jika ada kegiatan program melalui proses perencanaan, agar bisa memberitahu kepada Komisi B untuk diperjuangkan dan melakukan pengawasan kepada program yang dilaksanakan.
“Wajib bagi kami untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui APBD Kota Pekanbaru. Ini perlu dilakukan komunikasi agar APBD bisa bersinergi dengan DPRD,” jelasnya lagi.
Sampai saat ini, pertemuan yang baru berlangsung sekitar 10 menit ini masih dilaksanakan di Aula Pemko Pekanbaru.
Penulis: Iqbal