BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur juga tidak bisa berikan kepastian nasib 100 Honorer K2 di Riau.Â
Hal ini diungkapkannya saat ditanyakan langsung kepadanya di sela-sela kunjungan ke Pekanbaru. “Nanti akan saya tanyakan dulu ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), ya,” katanya.Â
Dia berkata, untuk masalah itu memang sangat tergantung dari peraturan yang ada di daerah masing-masing, selain adanya syarat administrasi dari BKN sendiri.Â
Asman juga menyebut bahwa masalah ini begitu teknis dan itu bukan bagian dari wilayah kerjanya. Sebab untuk urusan teknis pengangkatan PNS menjadi wewenang BKN sendiri.Â
“Kalau memang ada persyaratan yang belum selesai, tetap tidak bisa. Itu yang tahu BKN. Nanti saya cek. Kalau KemenPAN-RB tidak urus soal teknis seperti itu,” sambungnya.
Untuk diketahui, bahwa masih ada 100 honorer K2 di lingkungan Pemprov Riau yang masih menunggu status diangkat menjadi PNS.Â
Baca:Â Single Salary Diberlakukan, Bagaimana Nasib Honorer di Pemprov Riau?
Namun masalah itu terganjal keengganan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM).Â
Sebab dalam SPTJM itu memuat kalimat unsur pidana jika dikemudian hari ditemukan kekeliruan soal administrasi. (bpc3)