BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal minta agar pengolaan jangkos dengan cara membakar pada tungku olahan PT BIM dihentikan.
Permintaan warga dituangkan saat rapat musyawarah antara warga Desa Danau Rambai dengan manajemen PT Berlian Inti Mekar (BIM), yang dihadiri Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Batang Gansal.
Warga mengklaim bahwa pengolaan jangkos dengan cara membakar PT BIM sudah sangat meresahkan warga, mulai asap olahan yang berterbangan keatap rumah warga hingga adanya warga yang mengeluh gangguan pernapasan.
Saat dikonfirmasi Camat Batang Gansal Elinarion mengatkan bahwa yang menjadi korban dampak pengolaan jangkos PT BIM yakni di RT 03 dan 04. “Diwilayah RT 03 dan 04 sendiri menjadi wilayah yang diklaim warga terkena dampak olahan pembakaran jangkos milik PT BIM,” kata Camat Elinarion kepada bertuahpos.com, Sabtu 11 Mei 2019.
Pantauan bertuahpos.com sedikitnya 150 warga Desa Danau Rambai menyatakan hal yang sama.”Sudahlah CSR tidak pernah dirasakan oleh masyarakat tempatan ditambah malah menimbulkan penyakit bagi warga sekitar,” cetus salah seorang warga saat musyawarah digelar di aula kantor desa.
Bahkan menurut warga tiap kali adanya pembakaran jangkos olahan PT BIM maka asap dan abu turun ke atap perumahan warga tempatan. “Asap dan abu selalu turun merusak kesehatan warga,” katanya.
Sementara itu manajer PT BIM Budi saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban terkait tuntutan yang dilayangkan warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas pembakaran jangkos.
Sementara itu terpisah saat dikonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu terkait adanya keluhan warga Desa Danau Rambai yang mengklaim pencemaran udara. “Kita akan lakukan pengecekan dan jika terbukti pastinya akan ada sanksi,” kata Kabid Jony Maryanto Kabid Pengolaan Limbah DLH Inhu. (cr2)