Â
Ini artinya rencana Pemerintah Provinsi Riau yang dipimpin Gubernur Annas Maamun belum bisa melanjutkan pembangunan sepenuhnya seperti apa yang digadang-gadangkannya untuk membangun infrastruktur. Seperti pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, mengurangi kemiskinan dan sebagainya.
Karena Mentri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengaku belum sepenuhnya mensyahkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ternyata Menhut hanya memberikan SK Peruntukan saja sebagai kado HUT Riau ke-57 saja.
“Setelah selesai melakukan perbaikan, barulah Menhut akan memberikan SK Penunjukan. Setelah itu nanti Pak Gubernur baru lah boleh membangun jalan tol, dan sebagainya. Yaitu setelah RTRW Riau disepakati,” paparnya Sabtu (09/08/2014) kemarin.(syawal)