BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masyarakat diminta hati-hati membeli produk kosmetik, karena banyak beredar kosmetik tanpa izin.
Menurut BPPOM, salah satunya HN. Karena produk kecantikan ini diduga tidak memiliki izin edar secara resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau Mohamad Kashuri, juga meyakini demikian. Bahwa produk kosmetik HN itu tidak ada izin edar resmi dari BPOMRI.
Saat bertuahpos.com melakukan konfirmasi BBPOM Riau, kuat dugaan bahwa produk itu dianggap ilegal untuk diedarkan ke masyarakat. “Saya rasa tidak resmi,” katanya, Rabu (21/2/18).
Produk HN memang banyak didapatkan masyarakat melalui pasar media sosial. Sebab proses promosinya pun dilakukan secara online dengan sistem tatap muka.
Meski belum jelas kandungan di dalam produk itu, Kashuri meminta kepada masyarakat agar tidak membeli produk yang dipromosikan melalui sosial media, karena berisiko tinggi.
“Sebaiknya, masyarakat membeli produk kosmetik itu di tempat yang resmi saja. Karena risikonya sangat tinggi. Jika produk tidak ada label izin BPOM sebaiknya dihindari dan jangan dikonsumsi,” ujarnya. (bpc3)