BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sudah bertahun-tahun status dari pasar Cik Puan tidak terselesaikan. Bahkan selama ini, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau selalu lempar tanggungjawab.
Â
Terkait hal tersebut, DPRD Provinsi Riau menyarankan agar pasar Cik Puan tersebut bisa dihibahkan kepada Pemko Pekanbaru dan hibah tersebut juga harus mengikut kepada aturan yang ada.
Â
“Kalau menurut saya kita lepas sajalah ke Pemko Pekanbaru, karena Pemko Pekanbaru itu kota bisnis, jadi lebih baik ya diserahkan saja saja kepada Pemko,” tegas Ketua Komisi B DPRD Riau Marwan Yohanes, Rabu (4/3/2015)
Â
Kalau harus dihibahkan ke Pemko Pekanbaru untuk mengelola pasar tersebut, maka DPRD Riau sendiri akan mendorong Pemprov untuk melakukan proses tersebut agar Pemko juga tidak ragu untuk menganggarkan pembangunannya.
Â
“Yang penting bagi kita bagaimana pasar itu bisa difungsikan, untuk bisa memfungsikan pasar tersebut harus mengikuti aturan, aturan tersebut yang harus dilengkapi,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Â
Yang penting bagaimana bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan bsia dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. Sekain itu, kepada pedagangkan jadi kasihan melihatnya karena tidak ada kejelasan penyelesaiannya.Â
Â
“Kalau tidak dimanfaatkan pasar itu akan menjadi terbengkalai dan tidak bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Masak mau membiarkan hutan beton ada di tengah kota,” tegasnya.Â
Â
Sebelumnya, pedagang di Pasar Cik Puan tersebut sudah jenuh terhadap permasalahan pasar Cik Puan yang saat ini tidak terselesaikan. (iqbal)