BERTUAHPOS.COM, SIAK – Sekretaris Koperasi Rimba Mutiara Anizar, berencana untuk melaporkan Ketua koperasi H Sofyan Ahmad kepada pihak yang berwenang, karena diduga telah melakukan manipulasi laporan keuangan koperasi hingga Rp 4,2 miliyar.
“Terjadi dugaan manipulasi terhadap laporan keuangan koperasi Rimba Mutiara dari April 2003 sampai Desember 2011 yang terdapat dalam lampiran rekapitulasi rincian pengeluaran anggaran belanja koperasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/4/2015) di Siak.
Ia juga memaparkan, manipulasi yang memberatkan diantaranya rental satu unit mobil per bulan senilai Rp 5 juta. Selanjutnya ada lagi manipulasi honor pengurus
koperasi, dan ketua koperasi sebesar Rp 10 juta per bulan, untuk sekretaris dan bendahara sebesar Rp 7,5 juta perbulan, serta badan pengawas sebanyak tiga orang masing-masing RP 1 juta per bulan.
Anizar selaku sekretaris mengaku tidak pernah menerima gaji sebanyak Rp 7,5 juta per bulannya. Bahkan, selama bekerja sejak tahun 2003 juga tidak pernah sekalipun menerima gaji tersebut.
“Saya hanya memakai pinjaman khas koperasi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selama mengurus di koperasi diperkirakan pinjaman saya mencapai 200 juta, itupun saya minjamnya kepada ketua langsung,” terangnya.
Selain itu tambahnya, dari laporan jurnal harian koperasi tahun 2011 sampai 2013 juga terdapat jumlah pengeluaran besar yang tidak memiliki bukti valid dan autentik. Sehingga pengeluaran sejak 2011 sampai tahun 31 desember 2013 debitnya menjadi Rp 16,21 Miliar dan saldo hanya Rp 9,5 miliyar.
“Harusnya semua laporan itu perlu pembuktian akutansi. Tapi semua laporan itu palsu dan tidak ada yang benar,” tandasnya. (syawal)