BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Saat ini, Mal Ska Pekanbaru tengah dalam kontruksi penambahan tiga lantai baru. Nantinya salah satu mal terbesar di Ibu Kota Provinsi Riau ini akan genap memiliki enam lantai.
Namun belakangan, timbul kecemasan dari para pengunjung. Sebab pembangunan diatas bangunan yang sudah ada. Selain itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tiga lantai tersebut juga dipertanyakan.
Saat dimintai konfirmasinya, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Pekanbaru, Mulyasman menyebutkan pembangunan tiga lantai Mal Ska sudah sesuai prosedur. “Itukan izinnya sebeulm saya masuk (Jadi kepala dinas). Sudah saya konfirmasi, izinnya sudah ada,” katanya saat dijumpai dikediaman walikota Pekanbaru, Rabu (18/11/2015).
Sehingga penambahan lantai gedung bisa terus dilanjutkan. “Tapi akan saya cek kembali IMBnya. Kalau ada penyimpangan mereka bisa dikenakan sanksi bongkar,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Asisten Direktur PT Citra citi pasifik, Arcin Senggana, bersama konsultan struktur, Dr Ing Josia Irwan Rastandi, melakukan konfrensi pers pada Senin (16/11/2015) lalu.
Disampaikan Mal Ska yang saat ini memiliki tiga lantai, sejak awal dirancang untuk enam lantai. “Hasil penyelidikan, mulai dari proses scan selanjutnya di lakukan pemodelan, dan simulasi uji ketahanan hingga bisa disimpulkan bangunan ini boleh atau tidak di tambah,” ujar Ing Josia.
Lebih Lanjut Josia membenarkan bahwa bangunan mal Ska memang terlihat ada retakan retakan namun setelah diteliti, retakan bukan terdapat pada struktur beton melainkan pada bagian plasteran. “Ada retak retak memang kita sadari, namun retak bukan terjadi secara struktural, hanya terjadi pada dinding bata, bukan terjadi pada beton,” tambahnya
Bagian inti dari struktur adalah tiang penyangga dan beton, selanjutnya beton juga sudah diambil sempelnya dan kita tes untuk uji ketahanan. “Sehingga hasil kesimpulan dan pemerikasaan kita nyatakan masih baik dan layak untuk dilanjutkan,” jelasnya. (Riki)