BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sampah tampaknya mejadi permasalahan serius yang tak kunjung bisa terselesaikan. Mahasiswa meminta agar peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang sampah dapat ditegakkan oleh pemerintah Kota Pekanbaru.
Seperti diakatakan mahasiswa UIN Suska Riau yang tinggal di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Ayat kepada bertuahpos.com, Jumat (26/1/2018).
“Sampah terus menyaji masalah nyata Kota Pekanbaru, dengan demikian tentu pemerintah harus cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.Â
Ayat mengatakan pemerintah harus menegakkan Perda yang mengatur tentang sampah.
“Pemerintah harus menertibkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan dengan menegakkan perda tentang sampah ataupun memberikan sanksi agar oknum-oknum yang membuang sampah mendapat efek jera,” ungkapnya.
Namun, Ayat mengatakan bahwa masalah sampah tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga menajdi tanggung jawab masyarakat.
“Tentu ini bukan hanya tangung jawab pemerintah saja. Masyarakat juga harus sadar bahwa membuang sampah dapat mencemari lingkungan. Dan juga bisa menjadi sumber penyakit,” tambahnya.
Hal serupa juga dikatakan Riany, yang merupakan warga Panam. Dia mengatakan bahwa sanksi denda juga perlu diterapkan untuk mengatasi masalah sampah tersebut.
“Bisa juga membuat denda yang tinggi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Karena dengan denda tersebut, masyarakat akan berfikir 2 kali untuk melakukannya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu tumpukan sampah yang tak pernah mendapatkan perhatian terdapat di Jalan Bangau Sakti Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. (bpc11)