BERTUAHPOS, JAKARTA – PT Askes (Persero) memprioritaskan tenaga kontrak waktu terbatas Kementerian Kesehatan dalam rekrutmen verifikator independen program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk menjadi pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Â
Direktur Utama Askes Fachmi Idris menuturkan pihaknya telah membuka lowongan masuk khusus bagi verifikator independen sejak Juli 2013.
Â
Pembukaan seleksi masuk bagi verifikator independen ini merupakan bagian dari kebijakan Askes untuk menambah sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari kesiapan perusahaan untuk bertransformasi menjadi BPJS pada 1 Januari 2014 mendatang.
Â
“Proses pelaksanaan rekrutmen telah melewati seleksi administratif hingga September ini,†ujarnya dalam keterangan resminya hari ini, Minggu (8/9/2013).
Â
Data verifikator Jamkesmas dari Kementerian Kesehatan RI berjumlah 1.511 orang. Sementara itu, jumlah total verifikator Jamkesmas yang telah melamar sebanyak 1.431 orang dan semuanya telah lolos seleksi administrasi.
Â
Walaupun status verifikator tersebut merupakan tenaga kontrak waktu terbatas Kementerian Kesehatan, Askes memprioritaskan mereka untuk menjadi calon pegawai BPJS Kesehatan. Diskresi khusus juga diberikan manajemen Askes agar syarat-syarat administrasi yang ditetapkan lebih memungkinkan para verifikator dapat lolos tahapan ini.
Â
Diskresi ini merupakan apresiasi Askes atas pengalaman dan dedikasi yang dimiliki verifikator terhadap program Jamkesmas yang dijalankan selama ini.
Â
Selanjutnya, tahapan seleksi yang akan dipergunakan, adalah tes pengetahuan bidang tugas dan pengetahuan bidang umum, tes komputer, psikotes, wawancara, dan tes kesehatan. Masing-masing tahapan tersebut menggunakan sistem gugur, sedangkan tempat pelaksanaannya di ibu kota provinsi.
Â
Menurut Fachmi, Askes akan memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi verifikator Jamkesmas untuk menjadi pegawai BPJS Kesehatan.
Â
Namun, dia menekankan proses seleksi harus dilalui dengan baik dan diharapkan kompetensi yang menjadi kriteria dan telah ditetapkan oleh Askes mampu dipenuhi oleh tenaga verifikator Jamkesmas yang mengikuti seleksi.
Â
Â
(bisnis.com)