BERTUAHPOS.COM(BPC), TEMBILAHAN– Dalam mengatasi permasalahan mengenai keluhan masyarakat Inhil, tentang permasalahan pemutusan aliran listrik dari pihak PLN ke PDAM Inhil, Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna berjanji, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait termasuk Pemerintah Daerah mengenai masalah ini.
” Sebelumnya kami telah menghubungi Pihak PLN mengenai masalah pemutusan listrik terhadap PDAM ini, dari Pihak PLN mendapat intruksi langsung dari pusat untuk memutuskan listrik PDAM.” Jelas iwan saat ditemui di Kantor DPRD Inhil, Rabu ( 30/3/2016) kemarin
Pemutusan ini diakibatkan karena banyaknya hutang PDAM kepada PLN, yaitu sebanyak Rp 731 Juta, selama 6 bulan.
” Hutangnya sebanyak Rp 680 Juta dan dendanya sebanyak Rp. 51 Juta, pemutusan ini tidak bisa ditahan lagi,” Tambahnya
Iwan pun menjelaskan, bahwa dirinya bersama Pemda. Sudah pernah membahas tentang persetujuan pemberian modal dana kepada PDAM, untuk membantu biaya opersional PDAM. Tapi, hingga kini pendanaan tersebut belum terealisasi.
” Saya sejauh ini, hanya tau pihak Pemda Baru menyurati saja ke pihak PLN, dan meminta tambahan waktu 5 bulan. Tapi sudah 5 bulan dana belum juga cair. Menurut PLN Pemda tidak ada upaya untuk menemui pihaknya.” ungkapnya
Sedangkan PDAM sendiri pun juga tidak ada inisiatif untuk menemui pihak PLN. Untuk melakukan, penyelesaian masalah pemutusan tersebut.
” Menurut saya Pemda itu harus bertemu langsung, karena masalah air bersih ini bukan maslah BUMD tapi masalah masyarakat dan ini tanggung jawab Pemerintah.” jelasnya
Iwan juga berharap PLN dapat membantu memberi solusi mengenai masalah ini karena ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut seperti ini.
Penulis : Fitri