BERTUAHPOS.COM (BPC), BATAM – Wanita warga negara Malaysia disekap enam orang. Mereka kemudian dibawa ke Batam. Di tempat ini Satgas Bareskrim Polri menangkapnya. Mereka dipulangkan kembali ke Negeri Jiran.
Wanita WN Malaysia itu bernama Ling Ling. Belum jelas benar apa masalahnya, hanya Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto membenarkan tentang adanya penangkapan itu.
“Iya betul. Korban WN Malaysia, diculiknya dari Malaysia,” kata Rikwanto, Minggu (19/3/2017).
Keenam tersanka pelaku itu diringkus Satgas dari Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan, pukul 05.15 WIB pagi tadi. Mereka disergap di lokasi persembunyian, sebuah tempat terpencil di Tamiyang, Batuaji, Batam.
Satgas Bareskrim juga berhasil mengamankan korban di area ini. Korban dan para tersangka pelaku kemudian dikembalikan ke Malaysia.
Mereka adalah Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi. Kini semuanya sedang dalam penanganan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk diinterogasi.
Satgas Bareskrim ini melakukan tindakan itu atas permintaan PDRM melalui interpol. Mereka diketahui lari ke Indonesia melalui pelabuhan tikus dan bersembunyi di Batam. Itu setelah menyekap dan menculik Ling Ling di rumahnya. jss