BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Libur sekolah akibat dampak kabut asap tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat kembali diperpanjang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Minggu 22 September 2019.
“Libur siswa diperpanjang sampai hari Selasa tanggal 24 September 2019,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal.
Abdul Jamal menjelaskan, kebijakan memperpanjang libur sekolah di Pekanbaru diambil melihat kondisi cuaca Kota Pekanbaru yang belum membaik akibat kabut asap.
“Melihat kondisi cuaca hari ini yang belum membaik dan indeks pencemaran udara yang masih dalam level berbahaya,” jelasnya.
Meski kembali meliburkan aktivitas belajar mengajar, Abdul Jamal meminta kepada guru maupun orang tua untuk memperhatikan anaknya agar tidak beraktifitas keluar rumah.
“Tugas terbimbing siswa menjadi tanggung jawab bersama antara guru mata pelajaran dan orang tua siswa,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri sebelumnya telah mengambil kebijakan meliburkan aktivitas belajar terhitung sejak 10 September 2019. Artinya libur sekolah akibat kabut asap di Pekanbaru hampir mencapai waktu dua pekan. (bpc9)