BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah mengecam adanya situs yang menjajakan lelang perawan,yang dideklarasikan oleh Partai Ponsel. Pemerintah menentang keras adanya situs nikahsirri.com yang menyediakan jasa lelang perawan itu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, melalui siaran pers nya menyebut, program itu mengatasnamakan kemiskinan dengan melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah sirri bagi Janda.
“Jadi bila ada Perawan atau Janda tapi miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program tersebut. Dalam kontraknya nanti bisa diatur waktunya apa hanya 1, 2, 3 hari atau mingguan atau juga bisa bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai,” katanya, seperti dikutip dari situs resmi KemenPPPA.
Lelang Perawan dan kawin kontrak bila terbukti, maka dapat dianggap sebagai bentuk eksploitasi kaum perempuan. Dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, disebutkan bahwa, eksploitasi adalah tindakan dengan atau tanpa persetujuan korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi oragan dan/atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuan seseorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan baik materiil maupun immaterial.
“Lelang Perawan dan kawin kontrak ini adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama. Saya mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, †ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Menteri Yohana menambahkan, masih banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi, politik dan lain sebagainya bagi kaum perempuan. Saya tidak membenarkan program mengentaskan kemiskinan melalui lelang keperawanan dan kawin kontrak. Program ini sudah merendahkan harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia. Manusia bukan objek untuk dilelang. Dia menjelaskan, kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan ini.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh kaum perempuan agar tidak mudah terpadaya atas bujuk rayu dan modus-modus kawin kontrak seperti ini. Lindungi diri kita dari praktik prostitusi terselubung ini. Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi,” sambungnya. (bpc3)