BERTUAHPOS.COM (BPC),BENGKALIS– Dinas perdagangan dan perindustrian kembali peringatkan kepada para pengusaha pertokoaan agar tidak menjual minyak goreng curah kepada masyarakat. Minyak goreng curah merupakan minyak yang dibeli penjual dalam jumlah banyak, biasanya diletakkan dalam wadah drum, dan dijual kembali kepada para konsumen, dengan cara dibungkus-bungkus dengan plastik, dan memiliki berat yang berbeda-beda.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dalam Negri, Raja Erlangga, mengatakan saat di temui kru Bertuahpos, Jumat (04/03/2016),”Kita berharap agar para pengusaha tidak lagi menjual minyak goreng curah, minyak yang boleh dijual itu adalah minyak yang sudah di kemas dan dan ada standarnya (SNI).”
Dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebelumnya juga telah mengingat kan kepada para pengusaha agar tidak mengedarkan minyak curah, hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah diterbitkan menteri Perdagangan Nomor 80 tahun 2014 yang mewajibkan minyak goreng yang dijual harus didalam kemasan dan berstandar SNI.
“ Kita berharap agar para pengusaha tidak lagi menjual minyak goreng curah, yang boleh dijual itu minyak goreng yang sudah dikemas dan ada standar SNI nya,â€ujar Erlangga lagi.
Dinas perdagangan juga telah menegaskan kepada para penjual bahwasanya mulai tanggal 31 Maret minyak goreng curah tidak boleh beredar lagi dipasaran. Namun, sosialisasi mengenai larangan menjual minyak curah ini tidak dilakukan hingga kepelosok daerah. Berdasarkan penuturan para pedagang yang kru bertuahpos.com temui di desa Kelemantan, kecamatan Bengkalis, mengaku tidak mengetahui tentang larangan tersebut.
Menurut Juriah salah satu pedagang yang memiliki warung kecil-kecilan di Daerah Desa Kelemantan ini mengakui bahwasanya mereka yang berada di desa-desa yang terpencil tidak mengetahui bahwasanya minyak goreng curah ini tidak boleh dijual. Zaini seorang pemilik kedai sembako ini juga mengatakan hal yang sama,
“Untuk saat ini kita benar-benar tidak tahu jika pemerintah melarang untuk menjual minyak goreng curah ini.” Ujarnya
Tak bisa dipungkiri, dengan keadaan ekonomi masyarakat Indonesia yang kebanyakan menengah kebawah, masyarakat lebih banyak membeli minyak curah ini dengan alasan minyak curah ini bisa dibeli sedikit- sedikit, dan tentu harga lebih murah jika disbanding dengan minyak kemasan.
“ Maklum kita didesa ini kebanyakan masyarakatnya menengah kebawah,†tambahnya.
Penulis: Sifa
Â
Â