BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Wacana pemberlakukan dilarang melintas di flyover atau jembatan layang bagi pengendara sepedamotor di Pekanbaru menuai protes. Dikarenakan selama ini sarana umum tersebut berhasil
mengurai kemacetan.
Seperti yang disebutkan Titik Fadhila (22) warga di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Baya. “Tidak bisa seperti itu karena flyoverkan juga fasilitas umum,” tuturnya Sabtu (01/11/2014).
Dirinya menilai selama ini belum ada kecelakaan di fasilitas umum tersebut. “Lagian mau gimana ngebut-ngebut jalannya kan kecil,” ujarnya.
Hal yang sama dituturkan Warga Panam, Zila Rahmatul (24) kepada bertuahpos.com. Baginya jika alasan kebijakan tersebut bagi keselamatan pengendara sepeda motor, seharusnya sewaktu pembangunan flyover hal tersebut sudah dibahas.
“Jika alasannya untuk memberi keselamatan bagi pengendara sepeda motor. seharusnya sudah dibahas strategi atau rancangan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Dirinya berharap pemerintah Kota Pekanbaru tidak menetapkan larangan tersebut. “Karena niat flyover dibuatkan untuk menghindari kemacetan. Jika ada larangan apa gunanya flyover fasilitas umum?” tanyanya.
Namun menurut Desi Wulandari, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri Pekanbaru, setuju dengan pemerintah. “Jika untuk menghindari kemacetan tidak mengapa. Dengan alasan khawatir terjadi kecelakaan
itu bagus. Mencegah lebih baik. Karena banyak juga yang ngebut-ngebut, jadi takut juga,” katanya.
Pantauan bertuahpos jembatan layang yang berada di simpang Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Harapan Raya dipadati pengendara sepedamotor dan mobil saban waktu kerja. Rambu-rambu penanda batas kecepatan
maksimal 30 Km/jam dipasang tiap jalur.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo), Syafril menuturkan wacana tersebut belum final sepenuhnya. Saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait dampak pemberlakuan aturan tersebut. “Bisa saja batal, kalau banyak yang menolak. Tapi larangan itu sebenarnya untuk menghindari angka kecelakaan,” tuturnya baru-baru ini. (Riki)