BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tidak ada alasan apapun untuk pemerintah melarang PNS melakukan kegiatan di hotel, khususnya di Riau. Hal ini dikatakan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI), Riau Ondi Sukmara, Selasa (18/11/2014).
“Apa alasan pemerintah pusat melarang PNS di Riau untuk tidak lakukan kegiatan di hotel? Apalagi karena kegiatan tersebut menggunakan Anggaran Pembelanjaan dan Pendapatan Daerah (APBD),” paparnya.
Ditegaskannya, kalau alasan pemerintah mengatakan untuk menghemat anggaran hingga 50 persen, itu bohong. Karena Riau tahun lalu justru mengalami surplus, bukan defisit sehingga Silpa Riau tahun 2013 lalu berkisar Rp 1 triliun lebih. Ini kan menunjukan Pemda tidak bisa merealisasikan anggaran secara baik.
Dikatakan Ondi lagi, tidak ada penghematan anggaran sampai 50 persen, yang ada Pemda tidak mampu menghabiskan anggaran, dan sekarang ingin lakukan pengematan pula, mau dikemanakan uang yang dihemat tersebut.
“APBD yang lalu aja berlebih-lebih dan sekarang ingin lakukan pengematan pula, seharusnya pemerintah kota juga ikut menolak kebijakan tersebut, karena akan berdampak juga pada pengurangan pendapatan asli daerah yakni pajak hotel,” terangnya. (yogi)