BERTUAHPOS.COM(BPC), PEKANBARU – Tindakan melanggar hukum lagi-lagi dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri. Zuhdi seorang wartawan portal media lokal, mengalami tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum polisi saat melakukan peliputan kongres HMI di Gelanggang Remaja Jalan Sudirman Pekanbaru.
Dalam konfrensi pers yang digelar Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Riau yang digelar di Rumah Sakit Syafita, pada Sabtu sore (05/12/2015), Kabag Hukum PWI Riau Satria Batubara menyebutkan lebih dari 20 oknum polisi menggunakan alat berupa kayu dan bambu mengroyok Zuhdi.
“Wartawan sedang meliput dan memoto ada pihak kepolisian yang tidak terima dan meminta menghapus. Polisi tersebut emosi seketika menghantam wartawan menggunakan kayu dan rotan,”jelasnya. Saat itu dia juga berada di lokasi kejadian.
Meski kejadiannya singkat dan terlihat brital, Satria menyebutkan kepala korban mengalami pendarahan dan ada luka bekas pukulan rotan dibagian perut korban.
“Polisi mengroyok korban ini sebuah aktifitas penganiayaan yang sangat brutal sekali. Dan itu kami langsung menolong korban untuk dibawa keluar dari kejadian kami pun sempat dipukuli juga oleh polisi,” ungkapnya.
Tindakan keji yang dilakukan oknum polisi ini kembali mendambah daftar tindak kekerasan yang dialami wartawan di Riau saat bekerja. Sayangnya, tindakan itu dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjalankan dan menegakkan hukum. PWI Riau dan wartawan di Riau mengutuk dan mengecam tidakan terhadap penganiayaan tersebut, dan akan melanjutkan masalah ini secara hukum karena telah melanggar UUD Pers tentang kekerasan pada wartawan.
“Melihat kondisi terakhir korban shock dan belum bisa memberi keterangan, kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang sekarang masih dirawat di ICU,”pungkasnya. (Elly)