BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hilir akhirnya menetapkan pasangan Suyatno-Jamaluddin (SuDin) sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 lalu.
Penetapan pasangan nomor urut 2 itu dilakukan melalui Rapat Pleno terbuka yang digelar KPUD Rohil diruang media centre, Rabu (27/01/2016) kemarin. Rapat Pleno ini dipimpin langsung ketua KPUD Rohil Agus Salim.SP bersama 4 Komisoner KPUD lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Rohil menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan peraturan KPU. Dimana dalam peraturan tersebut tertuang jika terjadi sengketa Pilkada di MK, Paling lambat 1 hari setelah keputusan MK, KPU berhak dalam hal ini menetapkan pasangan yang menang dalam pemilukada.
Selain daripada itu, Agus juga menyampaikan bahwa pihak sudah melayangkan surat undangan kepada semua paslon. “Tetapi hari ini nampaknya hanya paslon nomor dua yang datang.” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Agus, pihaknya tetap melaksanakan penetapan paslon untuk pilkada Rohil 2015. Rapat pleno dihadiri Ketua DPRD Nasruddin Hasan, Kapolres AKPB.Subiantoro.SH.S.Ik., Kajari Bagansiapiapi, Bima Suprayoga.SH.M.Hum, 2 Komisioner Panwas, Asisten III Setda Ali Asfar Dan Asisten IV Hasrial serta PPK Se-Rohil.(Ar/Adv)