BERTUAHPOS, PEKANBARU – Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli meminta agar masyarakat tidak perlu bingung dengan informasi yang berada diluar dan meminta masyarakat untuk tetap bersabar hingga hasil rekafitulasi penghitungan suara disemua tingkatan usai. Dengan demikian tanggal 15 September 2013 nantilah baru bisa diketahui hasil Pilgubri melalui rapat pleno terbuka.
Â
“KPU Riau bekerja berdasarkan undang-undang, peraturan dan mengikuti tahapan dan jadwal yang telah dibuat. Untuk itu tidak ada kata lain kepada masyarakat agar tetap bersabar menunggu hasil Pilgubri melalui rapat pleno nanti. Karena disetiap tingkatan juga melakukan rekap sesuai jadwal dan tahapan,” jelasnya kemaren.
Â
Menyinggung KPU tidak melakukan quick count atau bekerja sama dengan pihak ketiga melakukan quick count, Edi mengatakan KPU Riau tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan hal tersebut. Bahkan tidak ada dicantumkan didalam undang-undang dan peraturan untuk melakukan penghitungan cepat tersebut.
Â
“Kenapa tidak ada KPU melakukan quick count. Karena tidak ada dasar hukum untuk dilaksanakanya hal tersebut. Kenapa di daerah lain ada quick count, karena itu merupakan kerja sama denga salah satu calon atau memang keinginan lembaga quick count yang independent tersebut melakukan penghitungan cepat dan itu bukanlah kerja sama dengan KPU,” ungkapnya.
Â
Jadi, saya tegaskan lagi di KPU lain pun tidak ada yang bekerja sama dengan pihak ketiga melakukan quick count. Beda halnya dengan debat kandidat. Itu ada dasar hukumnya dan bisa dipertanggung jawabkan,” paparnya lagi.
Â
KPU juga tidak bisa mempercepat pengumuman hasil Pilgubri. Karena jika dilakukan KPU menyalahi aturan dan undang-undang.
Â
“Tidak ada kata-kata lain kita semua harus menunggu sampai rapat pleno terbuka nantinya. Kalu kita umumkan sekarang tentu saja rapat pleno yang dlakukan disetiap tingkatan tidak ada gunanya lagi dan jelas menyalahi aturan,” lanjutnya.
Â
Â
(riau.go.id)