BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari sembilan kabupaten/kota yang akan lakukan pilkada serentak pada Desember 2015, menyatakan diri siap dengan pelaksanaan tahapan Pilkada di daerah masing-masing. Laporan ini mereka sampaikan kepada KPU Provinsi Riau saat lakukan Rapat Koordinasi pada minggu kemarin.
Â
“Mereka sudah siap. Hanya tinggal menunggu KPU RI selesaikan PKPU saja,” kata Anggota KPU Riau Ilham Yasir saat ditemui di kantor KPU Riau, Senin (02/03/2015) kemarin.
Â
Saat ini, informasi terakhir yang diterima KPU Riau menyebutkan bahwa KPU RI juga sudah menyusun draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dan diperkirakan pada minggu pertama ini, draf tersebut selesai disusun. Kata Ilham, ada beberapa poin penting yang jadi catatan inti dari draf PKPU tersebut, yakni soal jadwal kegiatan Pemilukada, penetapan hari dan tanggal, pencalonan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Â
“Ini poin-poin penting agar secepatnya bisa cepat dikeluarkan,” katanya.
Â
Sedangkan di minggu ke dua Bulan Maret ini, draf PKPU itu secepatnya akan dikonsultasikan ke Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota.Â
Â
“Fokusnya memang ke KPU provinsi dan kabupaten, karena mereka sebagai penyelenggara,” sambung Ilham.
Â
Diperkirakan pada minggu ketiga, draf PKPU akan diserahkan ke DPR RI untuk persetujuan. Dan ditargetkan minggu ke empat Bulan Maret ini PKPU ini sudah disahkan. Penyusunan draf PKPU ini lah yang akan menjadi payung hukum dalam teknis pelaksanaan Pemilukada serentak di sembilan kabupaten/kota di Riau. (melba)
Â