BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sengketa Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar harus segera mendapat solusi masalah jelas. Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan giring sengketa ini untuk diselesaikan dalam Rapimnas.
Â
Ketua KPU Riau Nurhamin menyebutkan Kabupaten Rokan Hulu akan ikut dalam Pilkada serentak, sedang Kabupaten Kampar tidak. Jadi perlu ada batasan jelas stastus kependudukan. Mana saja penduduk yang masuk dalam wilayah Kampar dan Rokan Hulu.
Â
“Kita takutnya akan ada klaim-klaim dari kabupaten tentang status kependudukan,” ujarnya, Sabtu (01/02/2015).
Â
Persolan ini pernah mencuat pada saat pemilihan legislatif beberapa waktu lalu. Daftar pemilih tetap di wilayah ini belum mendapatkan keputusan yang jelas.
Â
“Justru itu nanti akan kita selesaikan dulu dalam Rapim. KPU Riau akan memberi status kejelasan itu. Sebeb daftar pemilih tidak boleh dua. Masuk Kampar, ya kampar saja. Artinya dia tidak lagi terdaftar di daftar pemilihan wilayah Rohul,” tambahnya.
Â
Untuk menyelesaikan persoalan ini, rencananya KPU Riau akan mendudukkan masalah ini Rapimnas. Dia tentunya berharap dalam Pilakda kali ini masalah yang sama tidak mencuat ke permukaan. Sebab, Nurhamin menilai ini masuk dalam protensi masalah Pimilukada nantinya.
Â
“Jalan keluar untuk sementara memang tetap menunggu Permendagri. Tapi kita sudah punya solusi untuk masalah ini,” katanya. (melba)