BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Hingga saat ini, baru 246 koperasi di Kota Pekanbaru yang melaporkan aktivitasnya dan telah dilaporkan ke Kementerian untuk mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK). Namun jumlah ini kemungkinan bertambah dengan koperasi-koperasi baru.
Hal itu disampaikan Kepala Koperasi Pekanbaru, Ingot Ahmad melalui Sekretarisnya, Ardiansyah. “Angkanya bertambah, karena sekarang sudah ada 84 koperasi yang sudah berbadan hukum,” katanya, Kamis (18/11/2015).
Ardiansyah menyebutkan koperasi tersebut tersebar di 12 kecamatan se-Pekanbaru. Namun koperasi ini belum bisa didaftarkan ke Online Data System (ODS) kementerian Koperasi UMKM. “Tahun depan baru bisa,” katanya.
Diskop mencatat dari data tahun 2014 ada 365 koperasi aktif. Sehingga masih ada sekitar 119 unit belum laporkan kepengurusan dan kinerja. Dinas Koperasi Dan UMKM Kota Pekanbaru sudah mendaftarkan 246 unit Koperasi melalui ODS.
Nantinya dari ODS tersebut Kementerian Koperasi dan UMKM RI akan memverifikasi yang selanjutnya diserahkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK). Hal ini bagian dari program revitalisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Koperasi yang sudah tersertifikasi, lanjut dia, akan dengan mudah memiliki akses dengan perbankan untuk kebutuhan modal. “Dan kalau ada bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya, koperasi yang tidak melakukan update data ke kita tidak akan direkomendasikan,” sebutnya.
Untuk itu dirinya berharap agar pengurus koperasi aktif segera melaporkan kepengurusan dan kinerjanya. “Target kita akhir tahun ini selesai semua daftar Online Data System (ODS),” katanya. (Riki)