BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi penolakan warga terhadap pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN terus dilakukan. Menurut Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Riau, hal ini harus cepat ditanggapi Pemerintah Provinsi Riau.
“Inikan ada kepentingan pusat yang harus diakomodir Pemprov Riau, namun di sisi lain juga ada kehidupan manusia juga yang terkena dampaknya,” cetus Mardianto Manan selaku ketua IAP Riau, Kamis 18 Juli 2019.
Sementara menurut Juanda selaku Sekjen sekaligus tim pemetaan IAP Riau, saat ini ditemukan ketidak singkronan perizinan. Dimana izin ini dikeluarkan oleh Pemprov Riau dan Pemda Kampar.
“Sekarang ini kita kan tidak tahu mana yang memperoleh izin lebih dahulu, apakah PLN atau developer. Mereka sama-sama mengaku memegang izin membangun saat ini. Hal ini berdampak pada warga selaku konsumen,” ungkapnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kukuh Destanto selaku Divisi Riset dan Penelitian IAP Riau. Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus dilihat. Seperti aspek legal, teknis dan non teknis serta kebijakan terkait lainnya.
“Dalam pembangunan sistem jaringan energi ini harus benar-benar diperhatikan jalur keamanannya. Artinya harus ada regulasi khusus untuk ruang yang terkena dampak dibawah dan sekitarnya. Apakah diperlukannya insentif dan disinsentif jika terjadi tumpang tindih seperti ini. Tentunya harus kita cek dahulu masing-masing dokumen perencanaan awalnya,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, beberapa hari terakhir warga di Perumahan Griya Setia melakukan aksi protes terhadap pembangunan tower SUTET yang melintasi rumah mereka. Warga meminta PLN untuk tidak melanjutkan pembangunan tower SUTET. (bpc9)