BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Karena tidak adanya niat penyelesaian status lahan Pasar Cik Puan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Maka Komisi B DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Â
Hal ini diutarakan oleh Ketua Komisi B DPRD Riau Marwan Yohanes kepada bertuahpos.com, Rabu (4/3/2015). “Kita akan mengkomunikasikan hal ini baik kepada dinas dari Pemko Pekanbaru maupun dari Pemprov Riau, segera hal ini akan kita agendakan.”
Â
Marwan juga menyingung persoalan rencana pembangunan hingga ke desa-desa, namun pembangunan yang ada di Pekanbaru sendiri tidak terselesaikan dengan baik.
Â
“Kita ingin membangun pembangunan di desa bisa, masak di depan hidung kita sendiri saat ini tidak terselesaikan. Maka dari itu lebih baik harus segera dihibahkan saja kepada Pemko Pekanbaru,” ulas politisi Gerindra tersebut,
Â
Sementara itu Anggota DPRD Riau dari fraksi PKS Mansyur HS mengatakan bahwa Pemprov Riau mengalah saja. Dengan menyerahkan pengelolaan aset dalam Kota Pekanbaru sepenuhnya ke pemerintah daerah. “Saya menyarankan nanti diserahkan aset ke Pemko saja, tidak rugi menghibahkan kok,” katanya beberapa waktu lalu.
Â
Mansyur menilai untuk aset yang tumpang tindih seperti itu, sebaiknya ada yang mengalah. Sehingga aset yang ada tetap bisa dikelola dan tidak terlantar. “Padahal seperti pasar Cik Puan sudah menahun terbengkalai. Kalau diserahkan ke Pemko malah meringankan beban Pemprov,” nilainya.
Â
Mansyur menyebutkan kondisi pasar Cik Puan dan Pujasera saat ini lebih karena ego. “Kondisi Pasar cik puan dan Pujasera lebih karena ego. Sudah, hibahkan ke daerah, itu (aset) untuk kita juga. Biar Pemrov lebih urus soal venues (PON Riau, red),” tutupnya. (iqbal)