BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jasa Raharja kembali mengucurkan santunan sebanyak Rp 25 juta untuk korban kecelakaan lalu lintas. Bantuan itu diberikan kepada orang tua Hari Apriyanto, seorang mahasiswa UIN Suska Riau, yang menjadi korban kecelakan di daerah Tapung. Korban bernama Jefri Eka Putra, yang mengalami tewas pada tabrakan 13 Februari 2015 lalu.
Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Kun Wahyu Wardana didampingi Humas Azwin mengatakan, santunan kepada korban ini diberikan langsung melalui rekening bank, dengan nominal Rp 25 juta. “Pelaksanaan dan penyelesaian santunan dilaksanakan sengan sistem jemput bola,” ujarnya, Jumat (20/02/2015).
Azwin menyebutkan, ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia ini, mendatangi kantor Jasa Raharja guna untuk menandatangani dokumen pemberian santunan. Sementara Jasa Raharja mengetahui adanya korban, saat melihat informasi di media massa, bahwa telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (melba)