BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Senin (28/11/16) Woro Supartinah selaku Koordinator Jikalahari menyampaikan bahwa, kebijakan tata ruang sangat rentan terjadi tindakan korupsi.
Jikalahari menilai usulan perubahan peruntukan kawasan menjadi non kawasan hutan versi Gubernur Riau, maupun versi Menteri Kehutanan masih jauh dari keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.
” Pembahasan RTRWP Riau serba tertutup dan sangat minim transparansi,” ungkap Woro kepada Kru Bertuahpos, Senin, (28/11/16).
Berdasarkan hasil temuan lapangan Jikalahari, masih banyak konflik antara perusahaan dan masyarakat mengenai perusahaan yang mengklaim lahan warga. Seharusnya hal itu bisa menjadi pertimbangan draft RTRWP.
Salah satu kelemahan lain dalam draft RTRW, yaitu draf RTRW saat ini tidak mempertimbangkan perlindungan kawasan gambut.
” Padahal kebijakan ruang yang baik mestinya memperhitungkan aspek perlindungan kawasan yang rentan kerusakan,” lanjut Woro.
Dia menambahkan publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan pembahasan keterkaitan RTRW Riau. Karena kebijakan tata ruang memiliki kerawanan korupsi dan juga memiliki dampak terhadap tatanan kehidupan di masyarakat dan lingkungan.
Penulis: Vina Lestari Riyandini
Â